Rabu, 30 Juni 2010

Sejarah Provinsi Lampung

LampungSejarah Provinsi Lampung ~ Dengan didahului oleh suatu Keputusan Bersama dari seluruh Bupati / Kepala daerah dan Residen Lampung pada tahun 1962 tercetuslah “PETITIE” penuntutan agar Keresidenan Lampung diubah statusnya menjadi DASWATI I LAMPUNG dan terpisah dan Daswati I Seumatera Selatan. Maka dengan landasan itu pula atas dorongan hasjrat rakyat Lampung yang bergelora untuk memperoleh Status Daswati I bagi Daerah Lampung, maka oleh 9 Partai Politik yang ada pada waktu itu, diambil inisiatif membentuk sebuah Panitia untuk menyalurkan hasrat dan keinginan rakyat tersebut.

Oleh karena pada waktu itu Negara kita masih dalam keadaan Darurat Perang (S.O.B.), maka pembentukan Panitia itu menempuh jalan yang berliku-liku, sehingga sudah dapat dibayangkan bahwa untuk menembus segenap rintangan-rintangan yang bakal timbul, maka Panitia ini harus merupakan panitia dari seluruh rakyat daerah Lampung. Oleh sebab itu segenap rakyat yang terorganisir haruslah terwakili dalam Panitia ini, sedangkan 9 Partai Politik tersebut menjadi Badan Eksekutif daripada Panitia yang akan mewakili Panitia dalam usaha dan perjuangannya.

Perundingan-perundingan dilakukan secara rahasia dan tertutup dan dalam perundingan pertama bulan Februari 1963, menghasilkan hal-hal yang berkenaan dengan bentuk, susunan dan program Panitia dalam garis besarnya. Sesudah diperhitungkan masak-masak dipersiapkan rumusan-rumusan dan teks-teks pernyataan dan lain sebagainya, maka segenap organisasi massa / rakyat dan seluruh Cabang-cabang Partai Politik se-daerah Lampung oleh Panitia diundang dalam rapat tanggal 5 Maret 1963 untuk meresmikan berdirinya Panitia dan mengesyahkan Program Perjuangan Penuntutan Berdirinya daswati I Lampung, bertempat di Gedung B.P.R Tanjungkarang, tetapi rapat ini tidak dapat diteruskan Karena tidak dapat perkenaan dari Penguasa Perang pada waktu itu. Sementara sebagian Panitia Eksekutif mempertanggungjawabkan hal tersebut kepada Penguasa Perang, maka seluruh wakil-wakil Partai Politik / Organisasi berkumpul di Kantor Panitia meneruskan rapat, dimana baik susunan ataupun program perjuangan Panitia mendapat mendapat restu dan dukungan Sepenuhnya, maka baru pada tanggal 7 Maret 1963 Panitia ini dapat diresmikan berdirinya. Untuk mensukseskan perjuangan Panitia guna malaksanakan program perlu dibentuk Perwakilan-perwakilan Panitia di Palembang dan di Jakarta yang oleh Panitia diserahkan kepada Sdr. Achmad Ibrahim sebagai Pimpinannya dengan tugas sebagai Penghubung Panitia dengan Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan pemerintah Pusat di Jakarta, untuk memperjuangkan WADAH Daswati I Lampung. Selain dari pada berbagai-bagai pihak masyarakat Lampung, juga Pemuda-pemuda Pelajar dan Mahasiswa tidak ketinggalan telah memberikan bantuan yang tidak sedikit, sehingga sangat berpengaruh akan terlaksananya tuntutan tersebut.

Setelah melalui bermacam-macam proses dalam memperjuangkan WADAH Daswati I Lampung, baik oleh Pejabat-pejabat Pemerintah Keresidenan Lampung maupun perjuangan panitia dengan dibantu oleh segenap potensi masyarakat Lampung, maka sebagai realisasi dari tuntutan tersebut pada tanggal 7 Januari 1964 diadakan Rapat Dinas oleh Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Catur Tunggal, Para Bupati / Kepala Daerah: Walikota / Kepala Daerah, Anggaota-anggota DPRGR / BPH Tingkat I dan Ketua-ketua Front Nasional se-Keresidenan Lampung, dalam rapat mana Gubernur / Keapala Daerah Sumatera Selatan menyatakan berhubung akan dibentuknya Daswati I Lampung, maka dalam rapat tersebut dibicarakan mengenal persiapan-persiapan pembentukan Daswati I Lampung.

Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Desember 1963 Nomor : BK/2103/5-472, A. 17/1313-3. oleh Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dengan Surat keputusannya tanggal 8 Januari 1964 Nomor : L.5/1964, oleh Pemerintah Pusat pada prinsipnya telah menyetujui pembentuka Daerah Swatantra Tingkat I Lampung dalam waktu sesingkat-singkatnya, maka dibentuk Team Asistensi, yang terdiri dari :
Ketua : Anwar glr Datuk Madjo Basa Man Kuning, Pegawai Tinggi Ketataprajan Tingkat I Departemen Dalam Negeri.
Wakil Ketua : Hi. Zainal Abidin Pagar Alam, Residen Lampung.
Sekretaris : R. Junada S.H. Pembantu Utama Sekretaris Daerah Bendaharawan Tingkat I Sumatera Selatan.
Pembantu-pembantu : 1. Hi. Mursyid Alamsyah Carapeboka, Bupati dpb Kantor Residen Lampung, Pembantu Sekretaris.

1. R. Achmad, Sekretaris Kersidenan Lampung, Pembantu Bendaharawan.
Tugas-tugas Team Asistensi yaitu membantu Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan dalam usahanya mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemindahan hak, tugas kewajiban dan wewenang dalam urusan Pemerintah dari Pemerintah Sumatera Selatan kepada Pemerintah Daerah Lampung yang akan dibentuk itu antara lain mengenai:

1. Saoal-soal kepegawaian.
2. Soal-soal harta benda (bergerak atau tidak bergerak, passiva dan activa).
3. Urusan-urusan dari instansi Tingkat I Sumatera Delatan.
4. Dan lain-lain persiapan Organisasi Pemerintah Daerah.
Team Asistensi tersebut telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan telah melaporkan hasilnya kepada Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan untuk bahan persiapan pembentukan Daswati I Lampung Tersebut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 3 Tahun 1964, maka terbentuklah Daerah Swatantra Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tigkat I Sumatera Selatan, maka Dati I Sumatera Selatan diubah menjadi Dati I Sumatera Selatan dengan memisahkan wilayah yang meliputi Daerah-daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Kotapraja Tanjungkarang / Telukbetung, dan memebentuk Dati I Lampung yang meliputi daerah-daerah tersebut diatas.

Behubung dengan itu menurut pasal 6 Perpu No. 3 Tahun 1964 tersebut, ketentuan-ketentuan berdasarkan Peraturan-peraturan Negara dan Daerah yang berlaku bagi Dati I Lampung ; sampai saat ketentuan-ketentuan itu ditambah, diganti atau dicabut, demikian pula dalam pasal 13 ditetapkan untuj menyiapkan perlengkapan pertama Organisasi Pemerintah Daerah Tingkat I Lampung dalam jangka waktu 3 tahun disediakan biaya yang diperlukan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada tanggal 16 Maret 1964 oleh Bapak Hi. Zainal Abidin Pagar Alam Residen Lampung telah mengadakan rapat pembentukan Panitia Penyelenggara Peresmian Daswati I Lampung yang dihadiri oleh Catur Tunggal Keresidenan Lampung, Para Bupati / Walikota Kepala Daerah ; Kepala-kepala Jawatan / Instansi dan Panitia Besar Perjuangan Penuntutan Daswati I Lampung, yaitu untuk merealisir pembentukan Daswati I Lampung berdasar Perpu No. 3 Tahun 1964, sebagai hasil pembicaraan-pembicaraan beliau di Jakarta dengan Departemen dalam Negeri, Gubernur / Kepala Daerah Sumatera Selatan dan Pejabat Gubernur Lampung Bapak Kusno Dhanupojo, yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 1964.

Pada tanggal 18 Maret 1964 Pak Kusno Dhanupojo Pj. Gubernur Lampung yang telah di lantik oleh Menteri Dalam Negeri tiba di Lampung bersama-sama Bapak Eny Karim yang mewakili Menteri Dalam Negeri beserta rombongan dan rombongan Catur Tunggal dari Sumatera Selatan.

Pada tanggal 18 Maret 1964 jam 20.00 WIB terjadilah detik-detik bersejarah, upacara serah terima Pemerintah Daerah dari Gubernur / Kepala Daerah, Ketua DPRGR Sumatera Selatan kepada Pj. Gubernur / Kepala Daerah / dipersaksikan oleh Bapak Eny Karim sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.

Pada tanggal 19 Maret 1964 diadakan rapat Dinas Daswati I Lampung yang pertama dengan semua Kepala-kepala daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampugn Tengah, Lampung Selatan dan Walikota / Kepala Daerah Kotapraja Tanjungkarang / Telukbetung, kemudian diadakan rapat dinas dalam rangka pembentukan Dinas-dinas serta Jawatan Neveau Dati I Lampung dengan Kepala-kepala Dinas serta Kepala-kepala Jawatan Dati I Sumatera Selatan.

Dengan surat keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 26 Maret 1964 Nomor : 1/G/B-III/1964, ditetapkan susunan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Pemerintah Daerah, Daerah Tingkat I Lampung, Tata Kerja dan tugas masing-masing Biro dan Bagian-bagian, dengan pejabat Kepala tiap-tiap Biro yang pertama kali ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur / Keplaa Daerah Lampung tanggal 27 Maret 1964 Nomor : 21?UP/1964.

Dengan Surat Keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 21 April 1964 Nomor : 3/G/B-III/1964, dibentuk pula Dinas-dinas Tingkat I Daerah Lampung, yang terdiri dari 13 Dinas, masing-masing :
1. Dinas Pertanian Rakyat.
2. Dinas Kehewanan dan Peternakan.
3. Dinas Kehutanan.
4. Dinas Karet Rakyat.
5. Dinas Perikanan Darat.
6. Dinas Perikanan Laut.
7. Dinas Pekerjaan Umum.
8. Dinas Lalu Lintas Jalan.
9. Dinas Perindustrian Rakyat.
10. Dinas Kesehatan Rakyat.
11. Dinas Sosial.
12. Dinas Pendidikan Darar dan Kebudayaan.
13. Dinas Kesejahteraan Buruh.
Dan dengan surat keputusan Gubernur / Kepala Daerah Lampung tanggal 29 Juni 1964 Nomor : 63/UP/1964, ditetapkan pengangkatan Pejabat-pejabat Kepala Dinas Tingkat I Lampung.

Berhubung telah selesainya tugas-tugas Team Asistensi dalam penyempurnaan penyusunan-penyusunan Organisasi Pemerintah Daerah Swatantra Tingkat I Lampung dan kelengkapan-kelengkapannya termasuk aparat Daerah yang terdiri dari Dinas-dinas Otonom Tingkat I dan lain-lain, maka pada tanggal 1 Mei 1964 Team Asistensi yang diketuai oleh Pak Hi. Zainal Abidin Pagar Alam Residen Lampung, dibubarkan sedang Badan Legeslatif dan lain-lain, terus dilengkapi dan disempurnakan dengan berjalan baik.


1 komentar:

Info Bungo mengatakan...

Salam kenal.
Saya gak liat tempat utk buku tamu ataupun semacam chatbox di Blog ini...

Ponsting jg donk sejarah Bungo

Posting Komentar