Kamis, 01 Juli 2010

Sejarah Nama Kota Makasar

MakasarSejarah Nama Kota Makasar ~ Kota Makassar pada 2007 ini konon sudah berusia 400 tahun. Untuk menelusuri kembali sejarah kota berjuluk “Kota Daeng” dan “Kota Angingmammiri” itu, Pemerintah Kota Makassar pada Sabtu, 30 Juni 2007 yang lalu, di Hotel Sahid Makassar, mengadakan Seminar Nasional 400 Tahun Makassar.”

Seminar dengan tema ”Menemukenali dan Merangkai Sejarah dan Budaya Makassar” itu menghadirkan 400 tokoh dan menampilkan beberapa pembicara.

Makassar adalah nama tempat bandar niaga kerajaan kembar Gowa dan Tallo. Kerajaan kembar itulah yang kemudian menyandang nama Kerajaan Makassar.
Nama Makassar sudah disebut dalam naskah kuno Jawa, Negara Kertagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca, pada 1364. Naskah itu juga menyebut nama Luwu, Bantaeng, dan Selayar.

”Nama tempat yang yang disebut Makassar (dalam naskah itu, red) belum dapat diidentifikasi hingga sekarang,” kata sejarawan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Edward L Poelinggomang.

Dalam tradisi pelaut dan pedagang yang berniaga ke Maluku, kawasan yang pulau-pulaunya berada di utara Pulau Sumbawa disebut dengan nama Makassar.
Tradisi penyebutan pulau-pulau tersebut dari para pelaut dan pedagang, kemudian diserap oleh pelaut dan pedagang Portugis setelah merebut dan menduduki Malaka.
Dalam catatan Tome Pores, diungkapkan bahwa pedagang-pedagang Melayu menginformasikan adanya jalur paling singkat dalam pelayaran ke Maluku, yaitu melalui Makassar (Cortesao, 1944).

Informasi itu mendorong pelaut dan pedagang Portugis menelusuri jalur pelayaran tersebut, sehingga dalam peta pelayaran pengembara Portugis, Pulau Kalimantan diberi nama ”Pulau Makassar yang Besar” (Gramdos ilha de Macazar), sedangkan Pulau Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya disebut ”Pulau-pulau Makassar (Ilhas dos Macazar).

Selain itu, kota-kota pelabuhan yang berada di pesisir barat Sulawesi yang menjadi tempat singgah dalam pelayaran ke Maluku, juga diberikan predikat Makassar, antara lain Siang Makassar, Bacukiki Makassar, Suppa Makassar, Sidenreng Makassar, Napo Makassar, dan Tallo Makassar.

Edward L Poelinggoman mengatakan, bandar niaga Makassar terbentuk dari dua bandar niaga dari kerajaan kembar Gowa-Tallo, yaitu bandar Tallo dari Kerajaan Tallo yang terletak di pesisir muara Sungai Bira (Sungai Tallo), serta bandar Sombaopu dari Kerajaan Gowa yang terletak di pesisir muara sungai Jeneberang.

Dua kerajaan tetangga itu kemudian berhasil membentuk persekutuan pada 1528, setelah melalui pemufakatan penyelesaian konflik (perang). Kesepakatan itu berpengaruh bagi rakyatnya dan semua yang mengenal dua kerajaan kembar itu, sehingga muncul ungkapan ”satu rakyat, dua raja” (se’reji ata narua karaeng).
Persekutuan yang dibangun itu bersifat menyatukan dua kerajaan dalam kehidupan kenegaraan, tetapi tetap mengakui kedudukan kekuasaan masing-masing sebagai kerajaan.

Kerajaan Gowa ditempatkan sebagai pemegang kendali kekuasaan kerajaan kembar itu (sombaya), sedangkan Raja Tallo sebagai pejabat mangkubumi (tuma’bicara butta).
Membangun Tembok dan Benteng Pertahanan Perang yang berakhir dengan pembentukan persekutuan kerajaan kembar Gowa-Tallo, berbasis pada keinginan Kerajaan Gowa untuk mengubah orientasi kehidupan kerajaannya dari agraria ke dunia maritim pada periode pemerintahan Raja Gowa IX, Tumapa’risi’ Kallonna Daeng Matanre Karaeng Manguntungi (1510-1546).

Kebijakan itu dilaksanakan mengingat semakin banyak arus migran pedagang Melayu ke kawasan ini setelah Malaka diduduki oleh Portugis pada 1511.
”Setelah melakukan persekutuan dua kerajaan itu, yang secara kesejarahan diperintah oleh raja dari keturunan yang sama, Kerajaan Kembar itu melaksanakan perluasan kekuasaan dengan menaklukkan kerajaan-kerajaan pesisir dan memaksa mereka untuk melakukan perdagangan dengan bandar niaga Tallo dan Sombaopu,” tutur sejarawan dari Unhas, Edward L Poelinggomang.

Raja Gowa ke-10, I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng (1546-1565), yang menjadi pelanjut Raja Gowa ke-9, memandang kebijakan itu kurang memberikan peluang bagi kemajuan bandar niaga kerajaan kembar Gowa-Tallo.

Ia kemudian merancang penaklukan kerajaan-kerajaan pesisir dan kerajaan-kerajaan yang memiliki potensi ekonomi dengan kebijakan baru, yaitu memaksa kerajaan-kerajaan taklukan untuk tunduk dan patuh kepada Raja Gowa X, serta mengangkut orang dan barang dari negeri taklukan, khususnya yang bergiat dalam dunia perdagangan maritim ke bandar Kerajaan Gowa-Tallo.

Akibat kebijakan itu, bandar-bandar niaga yang berada di pesisir jazirah selatan menjadi sirna, dan hanya ada dua bandar niaga, yakni bandar niaga Tallo dan bandar niaga Sombaopu.

Kedua bandar niaga itu secara fisik seolah-olah sudah menyatu dan membentang dari muara Sungai Bira (Sungai Tallo) hingga muara Sungai Jeneberang yang dipenuhi oleh para pedagang dari berbagai bandar niaga yang sebelumnya disebut Makassar.
Itulah yang kemudian mendasari para pedagang menyebut bandar niaga Tallo dan Sombaopu dengan sebutan Bandar Makassar, dan tidak menyebut Tallo Makassar atau Sombaopu Makassar.

Kerajaan kembar Gowa-Tallo juga kemudian disebut dengan nama Kerajaan Makassar, di mana Raja Gowa diangkat menjadi Raja, sedangkan Raja Tallo menjadi Mangkubumi atau Kepala Pemerintahan Kerajaan.

Bandar Makassar kemudian berkembang dan menjadi pusat kegiatan bagi para pelaut dan pedagang, termasuk pelaut dan pedagang dari Portugis pada 1532, Belanda (VOC) pada 1603, Inggris pada 1613, Spanyol pada 1615, Denmark pada 1618, dan China pada 1618.
”Berkumpulnya para pedagang di bandar Makassar, berhasil meningkatkan kegiatan perdagangan di kota pelabuhan itu,” urai Edward.

Untuk melindungi kegiatan perdagangan di kota pelabuhan itu, pemerintah Kerajaan Makassar membangun sejumlah benteng pertahanan sepanjang pesisir dari yang paling utara Benteng Tallo hingga yang paling selatan Benteng Barombong.

Selain benteng, sepanjang wilayah pesisir kota juga dibangun tembok yang di depannya berjejer perahu dan kapal dagang dari berbagai kerajaan di Asia Tenggara, China, dan dari Eropa, sedangkan di balik tembok juga berlangsung kegiatan perdagangan, baik di pasar tradisional, maupun di rumah-rumah dagang.
sumber :
http://makassarkota.go.id


0 komentar:

Posting Komentar